Dokumen Resmi

Syarat & Ketentuan Layanan

Selamat datang di Prokar Elektronik. Harap membaca Syarat & Ketentuan ini secara seksama sebelum menggunakan website, melakukan transaksi pembelian elektronik bekas, mengajukan servis, atau menjual barang Anda kepada kami.

Terakhir diperbarui: 29 August 2026 • Berlaku untuk seluruh pengguna platform Prokar Elektronik.

1 Ketentuan Akun Pengguna

1.1. Pengguna wajib memberikan data yang akurat, benar, dan terkini saat melakukan pendaftaran akun (Nama Lengkap, Email, dan Nomor WhatsApp aktif).

1.2. Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kata sandi akunnya. Segala aktivitas transaksi yang dilakukan melalui akun Anda dianggap sah sebagai tindakan Anda.

1.3. Prokar Elektronik berhak menonaktifkan (*suspend*) akun pengguna yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, pesanan palsu (fiktif), atau tindakan yang merugikan operasional toko.

2 Transaksi Pembelian Produk Bekas

2.1. Kondisi Barang: Seluruh produk yang dijual adalah unit elektronik bekas (*second*) yang telah melalui proses inspeksi ketat, pengujian fungsi, dan sertifikasi layak pakai oleh teknisi Prokar Elektronik.

2.2. Metode Pembayaran: Pembeli dapat menyelesaikan pembayaran melalui Transfer Online / QRIS / E-Wallet (via Midtrans), Uang Muka (*DP 50%*), atau Bayar di Tempat (*Cash on Delivery / COD*) sesuai ketentuan wilayah yang berlaku.

2.3. Garansi Toko: Setiap unit produk elektronik bekas yang dibeli berhak mendapatkan **Garansi Toko Resmi selama 30 Hari** sejak tanggal penerimaan barang, mencakup kerusakan fungsional bukan akibat kelalaian pemakaian (terjatuh, terkena air, atau bencana).

3 Layanan Servis & Perbaikan Elektronik

3.1. Opsi Layanan: Pelanggan dapat memilih opsi *Teknisi Datang ke Rumah (Home Visit)* untuk area terjangkau di Jepara atau *Antar/Kirim Unit ke Workshop*.

3.2. Diagnosa & Estimasi Biaya: Teknisi akan melakukan pemeriksaan awal dan menginformasikan rincian biaya perbaikan serta penggantian suku cadang sebelum tindakan dilakukan. Pekerjaan baru akan dilanjutkan setelah mendapatkan persetujuan pelanggan.

3.3. Kartu Garansi Servis: Servis yang selesai akan diterbitkan **Kartu Garansi Servis Resmi** yang dapat diunduh langsung melalui web.

4 Layanan Jual Barang Elektronik Bekas ke Toko

4.1. Pengguna dapat mengajukan penawaran penjualan barang elektronik bekas miliknya melalui formulir **Jual Barang**.

4.2. Estimasi harga yang diberikan secara online bersifat sementara. Nilai akhir disepakati setelah teknisi melakukan cek fisik dan fungsional unit secara langsung.

4.3. Pengguna menjamin bahwa unit barang yang dijual adalah milik sah pribadi dan bukan merupakan barang hasil tindak kejahatan atau sengketa.

5 Kontak & Layanan Pelanggan

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Syarat & Ketentuan ini, silakan hubungi tim kami:

Prokar Elektronik

Alamat: Karanggondang RT 04 / RW 02, Kec. Mlonggo, Kab. Jepara, Jawa Tengah

WhatsApp: 0895-0484-1279

Email: support@prokar.id

Stok:

Jumlah
Hasil Produk Mencari...
Pencarian Teratas · 24 Jam Terakhir

Periksa Formulir

Mohon lengkapi kolom yang ditandai merah.